Tindak pidana perbankan merupakan salah satu masalah serius yang perlu diwaspadai oleh pihak berwenang serta masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif perlu diambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana perbankan. Peran pihak berwenang dan masyarakat sangatlah penting dalam upaya mencegah tindak pidana perbankan.
Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Masyarakat harus ikut serta dalam mencegah tindak pidana perbankan dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi kecurangan atau penipuan di dunia perbankan.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana perbankan.
Selain itu, pihak berwenang juga memiliki peran yang sangat vital dalam mencegah tindak pidana perbankan. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Financial Services Authority (OJK), Hadiyanto, “OJK memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap institusi keuangan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perbankan.” Tindakan preventif yang dilakukan oleh OJK sangatlah penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Namun, tidak hanya pihak berwenang yang bertanggung jawab dalam mencegah tindak pidana perbankan. Masyarakat juga harus turut serta aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana perbankan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Utama Perbanas Institute, Dr. Ir. Adiwibowo, MSc., “Keterlibatan masyarakat dalam mencegah tindak pidana perbankan sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan perbankan yang sehat dan terpercaya.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mencegah tindak pidana perbankan bukanlah hanya tanggung jawab pihak berwenang, namun juga merupakan tanggung jawab bersama antara pihak berwenang dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara keduanya, diharapkan dapat menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terhindar dari tindak pidana perbankan.